Tersangka Kasus Pembunuhan  di Cerenti Ditangkap di Jambi

Tersangka Kasus Pembunuhan  di Cerenti Ditangkap di Jambi
Jumpa pers

TELUKKUANTAN - Drama pelarian Mar (40) pelaku penikaman tetangganya hingga tewas Amri (57), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya berakhir di Sarolangun-Jambi.

Mar ditangkap di salah satu rumah warga di Sarolangun, Jambi saat hendak melamar kerja sebagai tukang bangunan. Tim Reskrim Polres Kuansing langsung menangkap pelaku yang sudah 5 hari dalam pelarian.

Melansir Pekanbarumx, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dalam jumpa persnya didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton dan Kasi Humas Iptu Aman Sembiring, Senin (28/10/24) pagi menjelaskan, seusai melakukan pembunuhan, Mar sebagai pelaku langsung melarikan diri ke arah lintas timur Sumatera, dengan menggunakan sepeda motor. 

Bahkan ia mencoba menghilangkan barang bukti dengan mencampakkan dari atas jembatan Baserah. Ia juga menggunakan sebo saat melarikan diri, bahkan sepeda motor yang bercat putih dalam sekejap dia ubah menjadi hitam les kuning.

Selama pelarian, pelaku Mar berpindah-pindah dari rumah saudara yang satu ke lainnya. Pelarian pelaku hingga masuk ke wilayah Provinsi Jambi, dari Muaro Bungo hingga ke Sarolangun.

Namun, tim Reskrim Polres Kuasing tak patah arang dalam mengejar pelaku. Keberadaan pelaku akhirnya terendus saat berada di Sarolangun. Pelaku yang sudah berada di rumah salah satu warga menawarkan diri untuk bekerja bangunan. 

Setelah memastikan orang yang di rumah warga itu pelaku akhirnya tim Reskrim melakukan penangkapan. Tak hanya pelaku, sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pisau yang sempat dibuang dan pakaian pelaku juga turut diamankan tim Reskrim.

Dalam introgasi penyidik, pelaku Mar mengaku jika ia tega menghabisi korban dengan 7 tusukan di tubuh, karena sakit hati lantaran dirinya yakin korban telah menyantetnya.

Pelaku mengaku ia sempat melihat korban membawa boneka santet pulang ke rumah. Bahkan usai melihat korban membawa boneka itu, pelaku merasa dirinya merasakan sakit di sekujur badan.

Karena yakin dirinya sudah disantet korban, muncul sakit hati pelaku yang memiliki satu anak dan sudah bercerai ini. Pelaku pun lantas merencanakan perbuatan untuk menghabisi korban.

Pelaku yang juga sebagai marbot masjid ini juga tidak berfikir panjang dengan apa yang ia buat. Dirinya sudah termakan nafsu amarah untuk menghabisi korban.

Akibat perbuatannya, pelaku Mar terancam pasal 340 Junto 338, tentang pembunuhan berencana. Dan pelaku pun terancam menerima hukuman penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti pada Senin (21/10/24) sore, minggu lalu heboh. Pasalnya seorang warga diketahui bernama Amri (56) tewas bersimbah darah, ditikam oleh tetangganya sendiri.

Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Pangucap Priyo Soegito ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini pihaknya lanjut Kapolres sedang melakukan penyelidikan dan mengejar terduga pelaku berinsial Mar (40).

Sedangkan kronologi kejadian menurut kapolres, korban yang pulang ke kediamannya, bertemu pelaku, entah karena apa, terjadi cekcok antara keduanya. Kemudian pelaku langsung menusuk korban dengan pisau berkali-kali.

Saksi yang merupakan anak korban bernama Ari (25) dan tetangga korban Aman (35), mendengar suara keributan dari dalam rumah langsung keluar dan melihat kondisi korban, sudah mengalami luka dan tersungkur.

Saksi lantas berteriak meminta pertolongan dan langsung membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan perawatan. Akan tetapi, sesampai di puskesmas, korban sudah tidak dapat diselamatkan lagi.

Dalam keterangan Ari, jelas Kapolres lagi, Ari juga mendengar suara ribut diluar rumah dan terdengar ada kata kata "Sini kau, ku bunuh kau nanti". Selanjutnya Ari keluar rumah dan melihat korban yang juga orang tuanya ditikam menggunakan pisau beberapa kali. Melihat kondisi korban tergeletak di tanah, Ari langsung membawa ke rumah sakit dan meminta tolong kepada saksi Aman.(pmx)

Berita Lainnya

Index